Rapat dan Supervisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi Pekerja Perusahaan di Kabupaten Jayapura Tahun 2023

Upaya Kesehatan Kerja dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan perilaku hidup bersih dan sehat serta mencegah terjadinya penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja. Upaya Kesehatan Kerja ditujukan untuk melindungi pekerja dan orang lain dari pengaruh buruk  yang diakibatkan oleh pekerjaan. Pemberi kerja dan Pengurus atau Pengelola tempat kerja wajib mematuhi standar Kesehatan kerja sehingga terciptanya lingkungan tempat kerja yang sehat. Produktifitas kerja terwujud apabila pekerja berada dalam kondisi sehat dan bugar untuk bekerja serta merasa aman dan terlindungi sebelum, saat dan setelah bekerja.

Oleh karena itu, dalam rangka memberikan perlindungan kepada pekerja dan setiap orang selain pekerja yang berada ditempat kerja, Pemerintah Pusat, Pemerintah  daerah dan pengurus atau pengelola tempat kerja bertanggung jawab dalam melaksanakan Upaya Kesehatan Kerja melalui upaya pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, penanganan penyakit dan pemulihan kesehatan yang dilaksanakan sesuai standar kesehatan kerja. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah juga wajib membina dan melaksanakan upaya kesehatan kerja dengan melibatkan komponen masyarakat khususnya masyarakat pekerja (Kemkes RI, 2011).

Program kesehatan kerja dan olahraga merupakan suatu upaya untuk perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja bagi masyarakat pekerja dari potersi resiko kesehatan yang diakibatkan oleh pekerjaan berdampak pada produktifitas seperti, resiko fisika, kimia, biologi, ergonomi dan psikososial lingkungan kerja serta memanfaatkan olahraga atau latihan fisik untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja.

Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, melalui Bidang Kesehatan Masyarakat program Kesehatan Kerja dan Olahraga, melaksanakan Rapat dan Supervisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi Pekerja Perusahaan di Kabupaten Jayapura Tahun 2023. Tujuan kegiatan ini untuk membina sekaligus meningkatkan  pengetahuan, kesadaran dan perilaku hidup bersih dan sehat serta mencegah terjadinya penyakit akibat kerja dan kecelakaan akibat kerja bagi pekerja perusahaan di tempat bekerja.

Latepost (Sentani, 30 Agustus 2023)

#PromosiKesehatan

#DinasKesehatanKabJayapura

Follow and Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.