Pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit pelaksana Teknis Daerah yaitu pada pasal 23 ayat 1 bahwa UPTD kabupaten/kota dibidang kesehatan berupa rumah sakit Daerahkabupaten/kota dan Puskesmas sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional. Dalam hal ini UPTD Kabupaten/Kota yang bekerja hanya pada satu wilayah kecamatan merupakan UPTD kelas B.
Adapun maksud kegiatan Pembentukan UPTD Puskesmas adalah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan kesehatan yang paripurna sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi yaitu :
- melaksanakan perencanaan berdasarkan analisis masalah kesehatan masyarakat dan analisis kebutuhan pelayanan yang diperlukan;
- melaksanakan advokasi dan sosialisasi kebijakan kesehatan;
- melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan;
- menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan pada setiap tingkat perkembangan masyarakat yang bekerjasama dengan sektor lain terkait;
- melaksanakan pembinaan teknis terhadap jaringan pelayanan dan upaya kesehatan berbasis masyarakat;
- melaksanakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia Puskesmas;
- memantau pelaksanaan pembangunan agar berwawasan kesehatan;
- melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap akses, mutu, dan cakupan Pelayanan Kesehatan; dan
- memberikan rekomendasi terkait masalah kesehatan masyarakat, termasuk dukungan terhadap sistem kewaspadaan dini dan respon penanggulangan penyakit.
Dengan peraturan Bupati Jayapura ini dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dilingkungan DInas Kesehatan Kabupaten Jayapura sebagai berikut :
- UPTD Puskesmas Sentani
- UPTD Puskesmas Harapan
- UPTD Puskesmas Dosay
- UPTD Puskesmas Kanda
- UPTD Puskesmas Ebungfau
- UPTD Puskesmas Demta
- UPTD Puskesmas Yokari
- UPTD Puskesmas Depapre
- UPTD Puskesmas Ravenirara
- UPTD Puskesmas Kemtuk
- UPTD Puskesmas Sawoy
- UPTD Puskesmas Namblong
- UPTD Puskesmas Genyem
- UPTD Puskesmas Nimbokrang
- UPTD Puskesmas Unurum Guay
- UPTD Puskesmas Yapsi
- UPTD Puskesmas Lereh
- UPTD Puskesmas Saduyap
- UPTD Puskesmas Airu
- UPTD Puskesmas Pagai
Struktur Organisasi UPTD Puskesmas :