Dinas Kesehatan mendapatkan penghargaan atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023

Sentani (29/1/2024), Ombudsman RI Perwakilan Papua menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura secara khusus kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura atas pencapaian penilaian tertinggi terhadap kepatuhan  Penyelenggaraan pelayanan Publik Tahun 2023.  Penghargaan ini diterima langsung oleh Asisten II Setda Kabupaten Jayapura dan dilanjutkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, seusai apel pagi di lapangan apel Kantor Bupati Jayapura.

Kabupaten Jayapura mendapatkan nilai peningkatan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada perangkat daerah, sesuai objek penilaian dengan hasil kualitas sedang yaitu 56,8 % dengan kategori C dan Dinas Kesehatan mendapatkan kualitas paling tinggi yaitu nilai 91,13 % dengan kategori A.

Dengan diserahkannya penghargaan kepada Dinas Kesehatan, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas terhadap penyelenggaraan pelayanan publik seperti yang telah dicapai oleh Dinas Kesehatan.

Pada Bulan Mei Tahun 2024, akan laksanakan penilaian kembali, sehingga pada penilaian berikutnya, perangkat-perangkat daerah yang lain dapat meningkatkan pelayanan publiknya untuk menunjang penilaian di tingkat kabupaten. Dengan usaha bersama yang lebih maksimal diharapkan Kabupaten Jayapura bisa masuk dalam 10 besar penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2024.

 

#Promkes

#DinasKesehatanKabJpr

 

Follow and Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.