Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Kabupaten Jayapura

Pokjanal Posyandu merupakan kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan. Sementara yang berkedudukan di Desa/Kelurahan disebut Pokja Posyandu. Dengan dikeluarkannya Permendagri No. 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu yang menggabungkan dan memperluas jenis layanan sosial dasar masyarakat ke dalam Posyandu seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bina Keluarga Balita (SKB), Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) ,kesehatan usia lanjut dan pengembangan ekonomi masyarakat berbasis keunggulan setempat, maka semakin perlulah dilakukan penguatan dan usaha yang sungguh-sungguh serta sistematik untuk meningkatkan peran dan fungsi Posyandu. Ini merupakan tugas  Pokjanal Posyandu dan tentu saja berarti keberadaan dan kinerja Pokjanal Posyandu semakin dibutuhkan dan diperlukan lagi.

 

Tujuan Pokjanal/Pokja Posyandu adalah untuk mengkoordinasikan berbagai upaya pembinaan yang berkaitan dengan peningkatan fungsi dan kinerja posyandu, yang secara operasional dilaksanakan oleh unit atau kelompok pengelola posyandu di desa, melalui mekanisme pembinaan secara berjenjang oleh pokjanal posyandu di daerah.

Pokjanal Posyandu di tingkat Kabupaten/Kota memiliki tugas lain yaitu menyiapkan data dan informasi dalam skala Kabupaten/Kota tentang keadaan maupun perkembangan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan program posyandu, menyampaikan berbagai data, informasi dan masalah kepada instansi/lembaga terkait untuk penyelesaian tindak lanjut.

 

Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, melalui bidang Kesehatan Masyarakat Program Promosi Kesehatan melaksanakan kegiatan Advokasi dan Koordinasi terkait Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten, pada tanggal 2-3 Oktober 2023.  Tujuan pelaksanaan kegiatan ini  adalah :

  1. Untuk membentuk Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu Tingkat Kabupaten.
  2. Merumuskan tupoksi lintas sektor dan rencana tindak lanjut.
  3. Sebagai sarana penyamaan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam menunjang kemajuan pokjanal posyandu dalam pengembangan posyandu.

 

Latepost

#PromosiKesehatan

#DinasKesehatanKabJayapura

 

 

Follow and Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.