Penyediaan Bantuan Iuran JKN untuk Masyarakat Kabupaten Jayapura

Sentani – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional, peningkatan akses pelayanan Kesehatan yang berkualitas, dan untuk menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional, Presiden RI mengeluarkan Instruksi Presiden No. 1 tahun 2022 tentang OPTIMALISASI PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL. Dalam Instruksi tersebut, salah satu klausul bagi Pemerintah daerah adalah .menyediakan akses data penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk dapat dimanfaatkan sebagai data kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dari Jumlah penduduk Kabupaten Jayapura sebesar 200.325 jiwa tercatat 68.312 jiwa terlindungi dengan penerima bantuan iuran (PBI) APBN. Jumlah ini masih memerlukan kebijakan yang kuat untuk pelaksanaan Universal Health Covarage (UHC) dengan minimal 75 % sehingga layanan Kesehatan bisa maksimal.


Oleh kerena hal tersebut maka ditetapkan kebijakan pemberian bantuan iuran bagi Masyarakat Asli Kabupaten Jayapura dengan NIK kabupaten Jayapura sebanyak 13.355 jiwa dengan total anggaran Rp. 1.491.438.800 melalui dana OTONOMI KHUSUS tahun 2023 sehingga dapat membantu Masyarakat dalam menerima layanan Kesehatan baik di Tingkat pertama maupun lanjutan.
Angka ini memang masih jauh dari layak mengingat Kartu Papua Sehat (KPS) sebagai program Bersama Kab/Kota Di Provinsi Papua sudah tidak dilanjutkan Kembali dan dikembalikan ke masing-masing Kabupaten/Kota.
Pelaksanaan kebijakan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Kabupaten Jayapura dilaksanakan dengan sumber anggaran OTSUS dan BHP Provinsi/Cukai Rokok pada tahun 2023. Namun dengan pengalaman yang terjadi di tahun 2023 serta perkembangan regulasi-regulasi anggaran maka diharapkan di tahun mendatang, dapat dimaksimalkan pembiayaan melalui 20 % dana DAU Spesifik Grand selain upaya-upaya pengkatifan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Jayapura melalui Kementrian Sosial.
Penyediaan dana OTSUS bagi pelaksanaan jaminan Kesehatan nasional sangat membantu Masyarakat asli kabupaten Jayapura dalam menerima layanan Kesehatan secara berjenjang dengan kondisi jaminan yang tidak aktif dan banyak pula Masyarakat yang belum memiliki NIK.

Follow and Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.