Kerja Dengan Inovasi Kepada Masyarakat

Hal tersebut disampaikan Kepala DInas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Bapak Khairul Lie, saat menyerahkan DPA dan Dokumen Penetapan Kinerja Tahun anggaran 2023 kepada pejabat terkait di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura pada hari Senin 20 Februari 2023.

Penyerahan Dokumen DPA dan Perjanjian Kinerja 2023 kepada Sekretariat


Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, setiap instansi diwajibkan untuk menyusun Perjanjian Kinerja sebagai penjabaran operasional Rencana Strategis. Dalam Perjanjian Kinerja, setiap rumusan sasaran strategis dan sasaran program dilengkapi dengan rumusan indikator dan satuan, serta target kinerjanya.

Penyerahan Dokumen DPA dan Perjanjian Kinerja 2023 kepada Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit


Kabupaten Jayapura telah memiliki dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 yang telah diterjemahkan dalam Rencana Strategis DInas Kesehatan Kabupaten Jayapura tahun 2023-2026. Dalam dokumen perencanaan tersebut, ditetapkan indicator kinerja utama Adalah indeks Kesehatan dengan 37 indicator kinerja kunci untuk menilai kinerja Kesehatan. Selain indikator-indikator kinerja diatas, Dinas Kesehatan memiliki 12 indicator Standard Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan.

Penyerahan Dokumen DPA dan Perjanjian Kinerja 2023 kepada Bidang Kesehatan Masyarakat


Kegiatan yang dilaksanakan Sekretariat DInas Kesehatan tersebut, diawali dengan penyampaian presentasi dokumen perencanaan rencana strategis Dinas Kesehatan dan dilanjutkan dengan dokumen Rencana Kerja DInas Kesehatan tahun 2023. Selanjutnya disampaikan terkait kebijakan DAU specific Grant yang memuat jenis sub kegiatan, indicator dan tata Kelola keuangannya.
Selanjutnya setiap pejabat Eselon III Bersama Eselon IV mempresentasikan isi dari DPA serta target yang telah menjadi dokumen tersebut di hadapan Kepala Dinas sebelum dokumen-dokumen tersebut diserahkan secara langsung.

Penyerahan DPA dan Perjanjian Kinerja 2023 kepada Bidang Sumber Daya Kesehatan


Dalam arahan tambahannya, Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan agar setiap pelaksana DPA wajib melaksanakan dengan sebaik-baiknya dan mengedepankan pendekatan inovasi di masyarakat. Sebesar-besarnya DPA dilaksanakan untuk pencapaian target secara berjenjang sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati. Kegiatan ini sangat baik agar prinsip keterbukaan/transparansi dokumen-dokumen pelaksanaan kegiatan kepada seluruh ASN serta dapat terjadil koordinasi baik antar bidang/secretariat sehingga kegiatan yang bersifat lintas, dapat dilaksanakan dengan optimal.

Penyerahan DPA dan Perjanjian Kinerja tahun 2023 kepada BIdang Pelayanan Kesehatan


Hadir dalam pertemuan tersebut Adalah seluruh pejabat eselon II, III dan IV, Pejabat pelaksana dan fungsional Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura. Acara ditutup pada pukul 13.00 WIB dengan makan siang Bersama.

Follow and Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.