Sosialisasi Layanan Jaminan Kesehatan : Layani Masyarakat dengan Hati

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Ibu Dr. Hana Hikoyabi, S.Pd, MKP disela-sela sosialisasi Program JKN-KIS oleh DPR RI pada tanggal 16 Februari 2023 di Gedung Serbaguna AURI Sentani.
Kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Bapak Emanuel M Lakalena Bersama Deputi Wilayah XII Papua-Papua Barat di wilayah Kabupaten Jayapura bertujuan untuk memberikan potret kebijakan perlindungan Kesehatan masyarakat melalui Jaminan Kesehatan bagi tokoh masyarakat, pimpinan paguyuban, Petugas Kesehatan dan instansi terkait..
Bapak Melki Lakalena, panggilan bagi Wakil Ketua IX DPR RI tersebut menyampaikan kebijakan terkini tentang Jaminan Kesehatan Nasional yang telah dilakukan dan bagaimana masyarakat dapat beradaptasi dengan kebijakan ini. BPJS telah mengeluarkan layanan mobile BPJS bagi seluruh anggota JKN agar mudah mendapatkan layanan, bahkan dapat melakukan pindah FKTP jika ada situasi tertentu serta dapat mengetahui kondisi RS yang akan dituju seperti jumlah tempat tidur yang tersedia di riil time.

“Program ini penting karena Presiden Jokowi melalui Inpres Nomor 1 tahun 2020 yang lalu ingin ada perluasan kepesertaan di akhir periode beliau sebagai presiden di 2024 nanti untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) artinya seluruh warga Indonesia dari seluruh penjuru negeri, harapannya sebanyak 97-98 persen dari total penduduk kita”.

Artinya Pemerintah Pusat, Provinsi atau Kabupaten/Kota membantu membayar iuran dari pesertanya yang memang warga yang tidak mampu, atau bagi yang tidak mampu itu dia mendaftar dengan membayar sendiri atau dibayarkan oleh perusahaannya,” ungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tersebut.
Beliau juga mendorong BPJS untuk melihat persoalan-persoalan Kesehatan di Papua dan Kabupaten Jayapura terkait layanan TBC, HIV serta stunting. Diharapkan Bersama pemerintah daerah dapat menurunkan jumlah kasus penyakit tersebut agar derajat kesehatan masyarakat dapat meningkat.


Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura dalam diskusi Bersama masyarakat juga menyampaikan kebijakan-kebijakan daerah terkait KPS Papua yang tidak terbiayai di Pemerintah Provinsi Papua. Kabupaten Jayapura menyiapkan dana OTSUS dan DAU untuk menyikapi kondisi program KPS. Disampaikan bahwa Pemerintah menyiapkan dana untuk membantu kelompok masyarakat tidak mampu asli Kabupaten Jayapura untuk dibayarkan iurannya atau PBI (Penerima bantuan iuran) agar masyarakat asli kabupaten jayapura yang memiliki KTP Kabupaten Jayapura dapat menerima layanan gratis baik di Puskesmas dan RSUD secara berjenjang dengan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional, dimana tahun 2023 sebanyak 12.586 orang penerima bantuan iuran oleh Pemerintah Kab.Jayapura. Beliau berpesan agar masyarakat juga berperan aktif mengurus KTP, yang dapat digunakan untuk menerima layanan Kesehatan, sehingga di dalam pelaksanaannya tidak terhambat atau terkendala.


Deputi Wilayah XII BPJS menyambut baik kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Jayapura tersebut dengan melibatkan dukungan perlindungan masyarakat asli Kabupaten Jayapura melalui BPJS Kesehatan. Dengan menjaga UHC di Kabupaten Jayapura, maka masyarakat dapat menerima layanan Kesehatan dengan optimal dan diharapkan standard prosedur yang berlaku dapat tersosialisasi dan diikuti dengan baik di masyarakat.
Acara berakhir pada pukul 13.00 WIT setelah melalui materi sosialisasi dan diskusi dengan masyarakat dimana hadir pula Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Kepala TU RSUD Yowari, Kepala DInas Sosial Kab. Jayapura, Pimpinan OPD lainnya seperti Bapenda, Dinas Dukcapil, Kepala UPTD Puskesmas dan beberapa institusi lainnya.

Follow and Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.