RKA T.A 2019 yang berkualitas: Melalui Rapat Kerja Program Kesehatan Tahun 2018

SENTANI- Mengutip Kata bijak dari Bern Williams yaitu “Rencana-rencana kita adalah permata yang harus dipoles dengan kerja keras”, memastikan bahwa perencanaan yang merupakan bagian penting dari manajemen organisasi perlu ditata dan dilaksanakan dengan baik. Untuk itu, Tahun 2018, DInas Kesehatan kabupaten Jayapura melaksanakan Rapat Kerja Program Kesehatan Tahun 2018 untuk membahas RKA Kesehatan 2019 yang melibatkan UPTD-UPTD nya seperti Puskesmas, Instalasi Farmasi, PSC 119 Hasale Hokhosobo serta RSUD Yowari. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lt. 2 Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura berlangsung sejak tanggal 22-25 Oktober 2018 yang dibagi atas beberapa langkah yaitu :

  1. Pembahasan RKA 2019 Dinas Kesehatan melalui metode presentasi oleh setiap Eselon III berdasarkan analisis masalah pada tanggal 21 Oktober 2018
  2. Penyusunan DOkumen RPK (Rencana Pelaksanaan Kegiatan) Puskesmas berdasarkan hasil analisis PTP-MP (Perencanaan Tingkat Puskesmas-Mikro Planning) yang dilaksanakan selama 2 hari dan dalam penyusunan tersebut dilakukan sinkronisasi antara RKA Dinkes-RSUD Yowari serta RPK yang dihasilkan Puskesmas.
  3. Presentasi hasil RPK Puskesmas tahun 2019 yang selanjutnya RPK tersebut disahkan oleh Kepala DInas Kesehatan Kab Jayapura beserta seluruh pejabat Eselon III untuk selanjutnya dokumen-dokumen tersebut diinput dalam Sistem SIMDA Kabupaten Jayapura.

Kegiatan Rakor Program ini diisi dengan materi-materi kebijakan pembangunan kesehatan untuk tahun 2019 seperti Kebijakan Aplikasi DHIS2, SIKDA generik, Rencana Kerja Dinas Kesehatan Kab Jayapura tahun 2019 yang didalamnya tentang intervensi kegiatan untuk pencapaian SPM Kesehatan, serta dilakukan penyerahan alat kesehatan kepada Puskesmas Sentani.

Dalam proses penyusunan rencana kegiatan dan anggaran (RKA) tersebut, masing-masing UPTD wajib memiliki alat analisis sehingga penentuan jenis intervensi dan lokusnya disesuaikan dengan kondisi masalah kesehatan yang terjadi. Dinas Kesehatan Kab Jayapura menggunakan alat analisis DAfP (Data Analysis for Planning) dan Puskesmas menggunakan analisis IMP (Integrated Mikro Planning) sesuai SK Kepala Dinas.

Dari hasil rapat kerja program kesehatan, disepakati 22 dokumen RKA-RPK yang terdiri dari 2 RKA Dinkes dan RSUD Yowari serta 20 RPK Puskesmas dengan fokus Intervensi pada pencapaian 12 Indikator SPM Kesehatan sesuai PP No.2 tahun 2018 dan Permenkes No.43 tahun 2016. Diharapkan dengan proses yang telah dilakukan selama 4 hari ini ini, dapat menghasilkan intervensi-intervensi yang memiliki daya ungkit besar kepada pembangunan kesehatan tahun 2019 sesuai arah kebijakan Pemerintah Kabupaten jayapura yang diamanatkan RPJMD 2017-2022 Kabupaten Jayapura, demikian ungkap Bapak Khairul Lie sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Kegiatan Rakor Program Kesehatan ditutup oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab Jayapura, Bapak H.Khairul Lie, SKM.,M.Kes dan selanjutnya dokumen-dokumen perencanaan tersebut diinput dalam sistem SIMDA.

Presentasi RKA oleh Eselon III           

Presentasi RPK oleh Kepala Puskesmas

Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jayapura

Follow and Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.