Puskesmas Menyusun Rencana Strategis 2017-2022

Sentani- Pada tanggal 25 Juli 2018, Dinas Kesehatan Kabupaten menyelenggarakan Pertemuan Penyusunan Rencana Strategis Puskesmas tahun 2017-2022 di Aula Kantor DInas Kesehatan Kabupaten Jayapura. Agar Puskesmas dapat mengelola upaya kesehatan dengan baik dan berkesinambungan dalam mencapai tujuannya, maka Puskesmas harus menyusun rencana kegiatan untuk periode 5 (lima) tahunan yang selanjutnya akan dirinci lagi ke dalam rencana tahunan Puskesmas sesuai siklus perencanaan anggaran daerah. Hal tersebut termuat dalam Peraturan Mentersi Kesehatan No. 44 tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas serta Sesuai dengan Pasal 15 Permendagri 86 Tahun 2017. 

Semua rencana kegiatan baik 5 (lima) tahunan maupun rencana tahunan, selain mengacu pada kebijakan pembangunan kesehatan kabupaten/kota harus juga disusun berdasarkan pada hasil analisis situasi saat itu (evidence based) dan prediksi kedepan yang mungkin terjadi. Alasan tersebut diatas menjadi acuan dilaksanakan penyusunan Renstra Kesehatan ini setelah Penyusunan RPJMD Kabupaten Jayapura 2017-2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah serta Penyusunan Renstra Dinas Kesehatan Kab Jayapura 2017-2022 telah memasuki tahap akhir.

Kegiatan tersebut berlangsung selama 1 hari berupa sosialisasi RPJMD Kabupaten Jayapura 2017-2022 oleh Bappeda Kabupaten Jayapura yang menegaskan Visi Bupati -Wakil Bupati Jayapura yaitu “KABUPATEN JAYAPURA BERKUALITAS, SEJAHTERA DAN RAMAH” dimana sektor Kesehatan ada pada Misi ke-1 yaitu Meningkatkan Kualitas Manusia. Selanjutnya penyampaian sosialisasi Renstra DInas Kesehatan Kab Jayapura sehingga informasi-informasi diatas menjadi acuan dalam penyusunan renstra Puskesmas selanjutnya. Dalam Pertemuan tersebut disepakati format Dokumen Renstra Puskesmas yang mengikuti arahan Permendagri No.86 tahun 2017 serta proses penyelesaian dokumen tersebut.

Pertemuan dibuka oleh Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Jayapura, Bapak H.Khairul Lie, SKM.,M.Kes serta memberikan arahan guna mengoptimalkan penyusunan Renstra Puskesmas tersebut.

Follow and Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.