Penyerahan Dokumen Penetapan Kinerja Tahun 2024 dan Rencana Kas (Renkas) Tahun 2024

Rapat Dinas Kesehatan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 16 Februari 2024 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Lantai 2, dengan materi pembahasan sebagai berikut :

  1. Penyampaian hasil pemeriksaan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  yang haru ditindaklanjuti serta penyerahan Rencana Kas anggaran tahun 2024. 
  2. Seluruh PPTK dan penanggung jawab program merapikan seluruh SPJ Triwulan IV agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
  3. Anggaran Kas tidak bisa diubah karena sudah sistematik kecuali gaji, untuk diperhatikan oleh semua kepala bidang.
  4.  Kegiatan pelatihan harus sesuai dengan rencana kas karena tidak dapat dirubah.
  5. Tidak semua renkas dibuat oleh bidang, sehingga renkas dibuat oleh bagian keuangan, maka wajib setiap bidang bekerja sesuai dengan renkas tersebut.
  6. Bagian Keuangan membuat renkas menggunakan akun PPTK, kepala seksi, dan penanggung jawab program di setiap bidang, sehingga semua bidang dapat mengetahui isi renkas.

 

Dengan dilaksanakannya pertemuan dan sekaligus penyerahan DPA dan Renkas maka diharapkan semua kepala bidang, kepala seksi dan penanggung jawab program, agar segera bekerja menggunakan dokumen anggaran tersebut.

 

#PromosiKesehatan

#DinasKesehatanKabJayapura

Follow and Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.