Pencanangan Percepatan Eliminasi Malaria dan Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Papua

Malaria merupakan salah satu penyakit yang menjadi permasalahan kesehatan masyarakat yang sangat mempengaruhi angka kematian dan kesakitan bayi, anak balita dan ibu hamil serta menurunkan produktivitas tenaga kerja.

Kemajuan program malaria di Indonesia terlihat dari semakin banyaknya kabupaten/kota yang mencapai eliminasi malaria. Akhir tahun 2021 sebanyak 347 kabupaten/kota  yang mencapai eliminasi malaria, mencakup sejumlah 232.867.904 (86%) penduduk yang telah hidup di daerah bebas  malaria.

Angka kesakitan malaria berdasarkan Annual Paracite Incidence (API) di Indonesia dari tahun 2010 sampai 2021 kecenderungan menurun yaitu 1,96 per 1000 penduduk, dengan jumlah kasus sebanyak 465.764 pada tahun 2010. Sementara kasus malaria tahun 2021 meningkat menjadi 295.102 kasus .

Pada peta persebaran endemis malaria per kabupaten/kota, menunjukkan Provinsi Papua , Papua Barat dan NTT dan hanya satu provinsi diluar wilayah timur yaitu Kalimantan Timur (Kabupaten Penajem Paser Utara) yang wilayahnya masih tinggi endemis malaria.

Berdasarkan data tahun 2021, sebanyak 81% kasus penyakit malaria berasal dari Provinsi Papua yaitu sebanyak 9.999 dari 22 kasus. Jika dilihat kasus perkabupaten di Provinsi Papua, maka dapat dilihat 80%  kasus tersebar  di 9 kabupaten/kota yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Mimika, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Kepulauan Yapen. Jika dipilah lagi sebanyak 70 % kasus  malaria di Provinsi Papua berasal dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Mimika. 

Modifikasi lingkungan juga dapat menurunkan kejadian penyakit malaria dengan peningkatan sanitasi lingkungan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong masyarakat di wilayah Provinsi Papua untuk tidak buang air besar di sembarangan tempat (STOP BABS). Dari data yang diperoleh BPS tahun 2021, Akses Sanitasi di Provinsi Papua mencapai 59 % namun capaian desa/kelurahan STOP BABS masih berada di bawah 20%.

Atas dasar inilah, Kabupaten Jayapura menginisiasi dan selaku tuan rumah kegiatan Percepatan Eliminasi Malaria melaksanakan Pencanangan Percepatan Elimininasi  Malaria dan STOP BABS Tuntas di Papua dan Gerakan Berantas Siaga Malaria (Gebrak Siamal) bekerja sama dengan Pemerintah Pusat dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua dengan melibatkan 10 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua  yaitu Kota Jayapura, Kabupaten  Keerom, Kabupaten Mimika, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Biak Numfor, Kepulauan Yapen dan Kabupaten Mamberamo Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan Republik Indonesia,DR.dr Maxi Rein Rondonuwu,DHSM,MARS, Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Bupati Jayapura, Perwakilan Bupati/Walikota 10 kabupaten/kota di Provinsi Papua, Pimpinan OPD, Forkopinda, Pimpinan Mitra Pembangunan, Kader Malaria dan juga Petugas Sanitarian Puskesmas.

Menurut Dirjen P2P Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Maxi Rondonuwu, harus ada upaya yang luar biasa untuk mengatasi penyakit malaria di Papua. Maxi menegaskan bahwa komitmen dan dukungan pemerintah daerah, keterlibatan masyarakat dan peranan kader merupakan kunci keberhasilan dalam mendekatkan akses layanan kesehatan serta mendorong masyarakat menjadi agent of change menciptakan pola hidup yang sehat dan mendukung pencapaian eliminasi malaria dan percepatan SBS.

 

 

MALARIA   NO

BEBAS MALARIA YES YES YES

 

Latepost

#PromosiKesehatan

#DinasKesehatanKab.Jayapura

 

 

 

 

 

 

 

Follow and Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.