Oktober 18, 2024

Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa FKTP Kabupaten Jayapura 2024

0

Masalah kesehatan jiwa dewasa ini mendapat perhatian masyarakat dunia. WHO menemukan bahwa 24% pasien yang berobat ke pelayanan kesehatan  primer memiliki diagnosis gangguan jiwa. Gangguan jiwa yang sering ditemukan antara lain depresi dan cemas. Beban yang ditimbulkan akibat masalah kesehatan jiwa dapat menimbulkan dampak sosial antara lain meningkatnya angka kekerasan baik di rumah tangga maupun masyarakat umum, bunuh diri, penyalahgunaan napza , masalah dalam perkawinan dan pekerjaan,  masalah pendidikan, dan mempengaruhi produktifitas secara signifikan.

Namun kesenjangan pengobatan antara masyarakat yang membutuhkan layanan dan yang mendapatakan layanan sangat besar yaitu lebih dari 90%. Hal ini perlu diantisipasi, mengingat WHO mengestimasikan depresi akan menjadi peringkat ke-2 penyebab beban akibat penyakit di dunia (global) setelah jantung pada tahun 2020, dan menjadi peringkat pertama pada tahun 2030.

Namun demikian kesenjangan pengobatan (treatment gap) antara masyarakat yang membutuhkan layanan dan yang mendapatkan layanan kesehatan jiwa di negara – negara berkembang termasuk Indonesia sangat besar yaitu lebih dari 90%. Hal ini berarti bahwa hanya kurang dari 10% pasien gangguan jiwa mendapatkan pengobatan yang disebabkan adanya hambatan dalam akses layanan kesehatan jiwa. Kondisi yang terjadi saat ini adalah terdapatnya beban yang sangat besar di RSJ/RS rujukan utama (layanan tersier) di Indonesia, meskipun sebagian dari kasus tersebut sebenarnya dapat ditangani di pelayanan kesehatan primer.

Penyelenggaraan layanan kesehatan jiwa di layanan primer berdasarkan peta strategis adalah puskesmas yang memiliki tenaga kesehatan terlatih kesehatan jiwa, melaksanakan upaya promotif kesehatan jiwa dan preventif terkait kesehatan jiwa, serta melaksanakan deteksi dini, penegakan diagnosis, penatalaksanaan  awal dan pengelolaan rujukan balik kasus gangguan jiwa.

Layanan kesehatan primer di FKTP diharapkan berperan dalam penyediaan layanan kesehatan jiwa yang terpadu dengan layanan kesehatan umum untuk memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat. Terbatasnya sumber daya kesehatan terlatih jiwa merupakan salah satu masalah yang perlu diatasi, untuk itu perlu peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di layanan primer (FKTP) di samping supervisi dari tenaga profesional kesehatan jiwa.

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura melalui Bidang P2P program Keswa melaksanakan peningkatan kapasitas tersebut berupa pelatihan bagi dokter umum sebanyak 20 orang dan perawat kesehatan jiwa sebanyak 10 orang , yang berasal dari 22 Puskesmas se-Kabupaten Jayapura. Pelatihan ini dilaksanakan selama  5 hari (11 – 15 Juni 2024) di Hotel Horex Sentani Kabupaten Jayapura.

(Late Post)

 

#Keswa

#Promkes

#DinkesKabJayapura





Follow and Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *