Maret 12, 2025

Pelaksanaan Kesehatan Jiwa di Masyarakat Kabupaten Jayapura

0

Sentani-
Sebanyak 290 pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Jayapura telah dilayani kesehatannya oleh 22 UPTD Puskesmas pada tahun 2024. Dan tercatat 84 pasien dari Kabupaten Jayapura juga telah terlayani pada pelayanan rujukan di RS Khusus Daerah Abepura (RSJ). Hal ini menunjukkan bahwa standard pelayanan minimal kesehatan dapat dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah kepada masyarakat, walaupun diakui perlu banyak inovasi dalam rangka mendekatkan layanan ini kepada masyarakat.

Hal ini tergambarkan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Disdukcapil bersama RS khusus daerah Abepura. Ditemukan beberapa tantangan dalam pelayanan masyarakat dengan disabilitas mental antara lain pelayanan rujuk balik, rujukan ke rumah sakit, kepesertaan asuransi kesehatan, juga penyakit penyerta yang terjadi pada pasien kejiwaan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Jayapura telah menetapkan Perbup No. 7 tahun 2024 yang merupakan turunan dari berbagai peraturan pemerintah dan Peraturan Menteri Sosial dalam pelayanan kepada masyarakat disabilitas mental.

Langkah langkah yang akan dilaksanakan antara lain penguatan tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TPKJM), pembentukan kelompok kerja dalam membantu kepesertaan asuransi kesehatan bagi pasien kejiwaan yang dirujuk ke rumah sakit, Prosedur pelaksanaan rujukan serta rujuk balik serta penyediaan logistik kesehatan yang didekatkan ke kampung.

Masyarakat dan keluarga terdekat memiliki andil yang cukup kuat dalam menbantu pasien kembali sehat dan beraktifitas kembali, sehingga dengan berbagai kebijakan yang diambil di tahun 2025, diharapkan didukung oleh masyarakat untuk membantu kesembuhan pasien kejiwaan serta menjamin pasien tidak dilakukan pemasungan.

Layanan kesehatan kejiwaan saat ini telah dilakukan di seluruh 22 puskesmas di Kabupaten Jayapura dan melalui cek kesehatan gratis pula, dapat dilakukan berbagai upaya pencegahan dini.

Humas
Dinas kesehatan Kabupaten Jayapura

Follow and Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *