Oktober 18, 2024

Meningkatkan Partisipasi Masyarakat melalui Badan Peduli Kesehatan (BPK)

0

Pembangunan selama ini dilakukan dengan menempatkan masyarakat sebagai objek pembangunan yang menerima semua program dari pemerintah. Paradigma lama (Pembangunan) yang lebih berorientasi pada negara dan modal berubah menjadi paradigma baru yakni pemberdayaan terfokus pada masyarakat dan institusi lokal yang dibangun secara partisipatif.

Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagaimana  dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,  pasal 1 ayat 12 didefinisikan sebagai upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkkan umber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi  masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa. Berdasarkan hal tersebut diatas diaturlah suatu suatu organisasi yang menghimpun tokoh-tokoh Masyarakat Peduli Kesehatan yang berperan sebagai mitra kerja puskesmas dalam menyelenggarakan Upaya Pembangunan Kesehatan di wilayah kerja puskesmas.

Pada tahun 2013-2019, Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura telah membentuk  Badan Peduli Kesehatan (BPK) di 10 distrik yang ada di Kabupaten Jayapura yaitu Distrik Sentani, Distrik Sentani Barat, Distrik Waibu, Distrik Sentani Timur, Distrik Kemtuk, Distrik Kemtuk Gresi, Distrik Depapre, Distrik Nimbokrang, Distrik Nimboran dan Distrik Kaureh. Tujuan dibentuknya Forum/ Badan Peduli Kesehatan adalah :

  1. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemangku kepentingan
  2. Melakukan Analisa tentang isu Kesehatan
  3. Mengembangkan mekanisme pengawasan dan partisipasi publik (melalui Survey Pengaduan)
  4. Mengembangkan strategi dan melakukan kerja advokasi untuk perbaikan layanan

Pada Bulan Agustus – September 2024, Dinas Kesehatan melalui program promosi kesehatan melakukan kunjungan untuk meninjau pelaksanaan BPK di delapan distrik dengan menggunakan dana OTSUS sebesar Rp 150.000.000,-. Dari hasil evaluasi bersama pengurus BPK, didapati beberapa kendala. Salah satunya adalah pengurus BPK yang pindah ke daerah lain, anggota yang belum paham tugasnya, kurangnya komunikasi sesama pengurus dan sebagainya. Pada kesempatan ini, Dinas Kesehatan memberi arahan dan penguatan, salah satunya dengan memilih pengurus BPK yang baru. Harapannya, Pengurus BPK dapat menjalankan tugasnya kembali sebagai perpanjangan tangan juga mengayomi sektor kesehatan dan untuk menciptakan kesehatan masyarakat yang optimal di wilayahnya masing-masing.

 

#Promkes

#DinkesKabJpr

 

Follow and Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *