Visitasi Perizinan RSUD Yowari

Sentani (4 Juli 2023), Tim Visitasi yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Papua, perwakilan PERSI Papua, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, perwakilan DPM-PTSP melaksanakan  Visitasi Perizinan RSUD Yowari.

Sesuai amanah Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Izin Operasional Rumah Sakit, maka RSUD Yowari dalam waktu dekat akan memperpanjang Izin Operasional sebagai Rumah Sakit Tipe C. Oleh  karena itu tim visitasi yang terdiri dari Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Papua, perwakilan PERSI Papua, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, perwakilan DPM-PTSP Kabupaten Jayapura yang diketuai Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Jayapura melakukan kunjungan pemeriksaan Fasilitas Kesehatan RSUD Yowari.

Tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, sarana prasarana, SDM, sarana pendukung dan semua pelayanan kesehatan yang diberikan oleh RSUD Yowari. Pemeriksaan dijadwalkan 2 hari dan tim visitasi melaporkan hasil temuan kepada RSUD Yowari, kemudian tim visitasi dalam waktu 10 hari akan mengeluarkan rekomendasi terkait permohonan izin operasional RS. Sistem ini sangat baik karena sebagai RSUD milik pemerintah daerah Kabupaten Jayapura menjadi tanggung jawab bersama, menjadikan RSUD kebanggaan kita semua menjadi lebih baik terutama dalam kualitas layanan kepada masyarakat.

 

Latepost

#PromosiKesehatan

#DinasKesehatanKabJayapura

Follow and Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.