PELATIHAN KADER MALARIA SIAMAL   (Siaga Malaria ) Tahun 2023

Situasi Malaria di Kabupaten Jayapura adalah kasus endemis yang  masih menjadi masalah kesehatan dimana sampai dengan akhir Desember tahun 2022 secara komulatif  terdapat kasus 47.947 (Empat puluh tujuh ribu sembilan ratus empat puluh tujuh) kasus sehingga diperoleh API (Annual Parasite Incidence) sebesar 383 per 1000 penduduk. Angka insiden ini masih jauh dari tujuan Nasional yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/ MENKES /SK/ lV /2OO9 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia bahwa pada tahun 2030 ditargetkan seluruh wilayah Indonesia mencapai eliminasi malaria dimana API malaria kurang dari 1 per 1000 penduduk dan tidak ditemukan penularan kasus malaria yang berasal dari wilayah setempat.

Menindaklanjuti KMK tersebut Kabupaten Jayapura telah mengeluarkan Peraturan Bupati Jayapura Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Malaria menuju eliminasi tahun 2030 di Kabupaten Jayapura, yang di bagi menjadi empat tahap yaitu: Tahap  Intensifikasi pengendalian Tahun 2017-2022, Tahap Pre Eleminasi Tahun 2023-2025 , Tahap Eliminasi  tahun 2025-2026  dan Tahap Pemeliharaan tahun 2027-2030. Di dalam tahap pemeliharaan ini ditargetkan selama 3 tahun dari tahun 2027-2030 tidak ada kasus malaria yang berasal dari penularan setempat dan angka kasus malaria kurang dari 1 per 1000 penduduk.

Beberapa upaya telah dilakukan untuk memberantas malaria diantaranya menyiapkan layanan mikroskopis pemeriksaan malaria di semua fasyankes, penemuan dan pengobatan secara standar  tetapi belum juga menjawab permasalahan malaria di Kabupaten Jayapura sehingga untuk mengatasi daerah yang endemis malaria ini pada Tahun 2017 Kabupaten Jayapura telah  membuat inovasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan membentuk tim pengendalian malaria di tingkat kampung yaitu kampung siaga malaria yang kita kenal dengan Kampung “SIAMAL”  yang pertama kali ada di Kampung Tablanusu/Entyebo pada tahun 2017 dan sekarang sudah berkembang di 144 kampung dan pada tahun 2023 akan berkembang lagi di seluruh kampung yang ada di Kabupaten Jayapura.

Kegiatan Tim kampung siaga malaria ini adalah mengunjungi rumah warga 1-2 kali dalam sebulan, melakukan pemeriksaan malaria dengan rapid diagnostik test , melakukan penemuan dan pengobatan dini bila ditemukan kasus malaria di warga. Kegiatan ini telah didukung oleh pemerintah pusat dengan mengeluarkan  dengan payung hukum bagi kader malaria yaitu Permenkes 41 tahun 2018 tentang pelaksanaan deteksi dini dan pemberian obat anti malaria oleh kader malaria pada daerah dengan situasi khusus seperti daerah endimis malaria dengan keterbatasan tenaga kesehatan sehingga di pandang perlu melakukan Workshop/Pelatihan kader malaria/ SIAMAL( siaga malaria) diseluruh kampung yang ada di kabupaten Jayapura.

Menindaklanjuti hal tersebut diatas, Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura melaksanakan Workshop/ Pelatihan kader Malaria SIAMAL (Siaga Malaria) pada  tanggal 14 s/d 19 Maret 2023 bertempat di Hotel Horex Sentani Kabupaten Jayapura dengan peserta  berasal dari 22 Kampung (27 kader 2 Pendamping).

Diharapkan dengan pelatihan ini, Kader Siamal mampu melakukan deteksi kasus malaria secara rapid diagnostik test dan melakukan pencatatan dan pelaporan dan siap menangani masalah malaria di kampung menuju Kabupaten Jayapura bebas malaria pada Tahun 2030.

 

Latepost

#PromosiKesehatan

#DinasKesehatanKabJayapura

 

Follow and Share:

1 thought on “PELATIHAN KADER MALARIA SIAMAL   (Siaga Malaria ) Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.