BUKTIKAN ANDA LAYAK MENJADI KEPALA PUSKESMAS UNTUK JAYAPURA SEHAT

Sentani- Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Bapak Khairul Lie, di sela-sela Penandatanganan Berita Acara Pengangkatan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jayapura pada hari Selasa 31 Januari 2023 di aula kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura. “Anda harus bekerja sebagai pemimpin yang baik kepada masyarakat di wilayah anda bersama-sama lintas sektor sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik, terutama pelayanan Standard Pelayanan Minimal Kesehatan, tandasnya.

Sebelum dilakukan penandatanganan berita acara pengangkatan Kepala Puskesmas tersebut, dilakukan sebuah inovasi manajamen pelayanan yaitu Fit dan Proper Test Kepala Puskesmas. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 tahun 2019, syarat wajib menjadi Kepala Puskesmas pada Pasal 44 adalah tenaga kesehatan dengan minimal S1/D4 kecuali tidak terdapat yang berpendidikan S1 pada daerah terpencil dan sangat terpencil, sudah menduduki kepangkatan setara III/a minimal 2 tahun, bersertifikat pelatihan Manajemen Puskesmas, bekerja di puskesmas minimal 2 tahun, menguasai kemampuan di bidang manajemen kesehatan masyarakat.

dan didalam Peraturan Bupati Jayapura Nomor 27 Tahun 2018, Kepala UPTD Puskesmas adalah Jabatan Fungsional dengan Tugas Tambahan dan bukan merupakan jabatan struktural seperti di banyak daerah lainnya. Kepala Puskesmas merupakan tugas tambahan, selain melaksanakan tugas fungsionalnya yang diberikan Kepala Dinas Kesehatan untuk menjalankan fungsi manajemen Puskesmas bersama Kepala Tata Usaha. 

Berdasarkan aturan-aturan tersebut, Dinas Kesehatan membuat inovasi dengan mengadakan fit dan proper Test Kepala Puskesmas untuk menetapkan standar yang tetap dan terukur selain harus memenuhi persyaratan administrasi, pengetahuan kemampuan manajemen di bidang kesehatan yang mumpuni agar sumber daya yang besar di puskesmas dapat digunakan secara efisien dan efektif.
Kelengkapan dalam pelaksanaan Fit & Proper Test adalah Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura tentang Indikator Standar Kepala Puskesmas dan Surat Edaran tentang kewajiban Fit & Proper Test, pertanyaan terstandar yang meliputi teori dan praktek, serta panelis yang telah terlatih dan berjumlah 8 org.
Hasil Fit & Proper Test berupa rekap nilai dari 8 orang panelis dengan skor dari 0-100 agar menghindari penilaian yang subjektif melainkan bersifat objektif karena bersifat kolektif kolegium.

Fit & Proper Test diumumkan secara terbuka di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura dan alhasil ada 33 pendaftar untuk posisi 22  Kepala puskesmas. Dari 33 pendaftar tersebut 25 orang peserta dinyatakan lulus, baik dalam kemampuan menjawab pertanyaan dan administrasi,  sedangkan 8 peserta  lainnya memiliki nilai di bawah 60.  Nilai tersebut adalah hasil rekap dari 8 panelis.

Fit & Proper Test ini diselenggarakan pertama kali di Papua dan mendapat apresiasi yang luar biasa oleh Kementrian Kesehatan, bahkan beberapa kabupaten kota telah menghubungi untuk melakukan replikasi di daerah dan mengundang tim Kabupaten Jayapura untuk belajar.

Upaya ini dilakukan agar memperbaiki Manajemen Puskesmas, yang berdampak terhadap pelayanan kesehatan yang akan diperoleh masyarakat. Selain itu diharapkan Kepala Puskesmas akan lebih meningkatkan kapasitas diri dan pasti berdampak pada mutu kualitas pelayanan.

Hasil dari Fit & Proper Test ini adalah 22 kapus dengan komposisi 10 OAP dan 12 Non OAP justru terjadi penambahan 1 OAP kapus baru, hasil seleksi dari 22 kapus ada 4 dokter dengan 1 dokter OAP dan 3 Dokter non OAP yang adalah dokter dan pernah mengabdi di Airu.

Dokumentasi penilaian dan hasil report dan berita acara tersusun rapi dengan catatan jawaban sehingga dapat dipastikan ada keabsahan jawaban yang diberikan peserta apakah sesuai atau tidak. Dalam arahan Penutup Kepala DInas Kesehatan Kabupaten Jayapura disampaikan agar kita bekerja dengan baik serta menjaga institusi Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura agar pelayanan kesehatan dapat dirasakan meluas sesuai dengan kewenangan dan sumber daya yang ada.

 

 

#PromosiKesehatan

#DinasKesehatanKabJayapura

 

Follow and Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.