AKREDITASI UTAMA DISANDANG PUSKESMAS DEPAPRE

Depapre – Puskesmas Depapre akhirnya ditetapkan sebagai puskesmas dengan akreditasi Utama oleh Kementrian Kesehatan RI beberapa waktu lalu melalui Surat dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan TIngkat Pertama dengan No. TU.01.03/VI.14/529/2018. Dalam surat pemberitahuan tersebut dinyatakan bahwa setelah dilakukan survey akreditasi oleh tim yang ditunjuk Kementrian kesehatan RI dan hasil rapat kelulusan akreditasi maka Puskesmas Depapre ditetapkan sebagai Puskesmas Akreditasi Utama.

Pencapaian ini tidaklah bersifat instan. Dengan komitmen yang tinggi dari seluruh petugas kesehatan Puskesmas Depapre, akhirnya mendapat hasil yang ditargetkan sejak awal. Proses persiapan akreditasi telah dilaksanakan sejak tahun 2017 melalui dana DAK Non FIsik Akreditasi untuk pendampingan akreditasi. Proses penjang tersebut dimulai dengan penggalangan komitmen antara seluruh stakeholder di distrik depapre seperti Pemerintah DIstrik dan Kampung di Distrik Depapre, Kader-Kader Kesehatan dan petugas kesehatan di distrik depapre. Setelah penggalangan komitmen dilakukan, proses selanjutnya adalah penyiapan-penyiapan dokumen akreditasi, impelementasi atas dokumen-dokumen tersebut dan akhirnya dilakukan penilaian oleh tim surveyor.

Dalam proses tersebut juga, Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura mengambil peran untuk mendukung kebutuhan yang diperlukan untuk pencapaian target yang ditetapkan serta mengevaluasi setiap dua bulan perkembangan pencapaian hasil pendampingan. Saat mendekati penilaian oleh tim surveyor tersebut, dilakukan bimtek terpadu oleh seluruh pejabat eselon II sampai eselon IV pada Dinas Kesehatan Kabupaten jayapura di Depapre untuk melihat persiapan tahap akhir.

Perlu diketahui bahwa akreditasi Puskesmas adalah  proses penilaian eksternal oleh Komisi Akreditasi dan/atau Perwakilan di Provinsi terhadap puskesmas untuk menilai apakah system manajemen mutu dan system penyelenggaraan pelayanan dan upaya pokok sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ada 4 tingkatan dalam akreditasi Fasilitas Kesehatan TIngkat Pertama yaitu Akreditasi Dasar, Akreditasi Madya, Akreditasi Utama dan Akreditasi Paripurna.

Dengan ditetapkannya hasil ini, maka sudah delapan puskesmas di Kabupaten jayapura telah terkakreditasi dengan rincian 1 puskesmas akreditasi utama, 2 puskesmas akreditasi madya dan 5 puskesmas akreditasi Dasar. sedangkan 4 puskesmas akan masuk dalam penilaian pada akhir tahun 2018 yaitu Puskesmas Sawoy, Puskesmas Kemtuk, Puskesmas Namblong dan Puskesmas Lereh.

(Gedung Puskesmas Depapre)

Follow and Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.